Fungsi Marka Jalan
Marka jalan merupakan sebuah tanda rambu lalu lintas yang berada di atas permukaan jalan. Tanda ini dapat berupa peralatan atau dalam bentuk garis. Fungsi marka jalan ini diperuntukkan dalam mengarahkan arus lalu lintas maupun membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Bagi para pengguna jalan raya, sudah pasti setiap hari bertemu tanda yang disebut Marka. Setiap tanda marka tersebut mempunyai fungsinya yang berbeda.

Jenis dan Fungsi Marka Jalan
Fungsi utama marka jalan diperuntukan dalam mengatur lalu lintas. Jenis marka di dibagi dalam beberapa kategori beserta artinya masing-masing. Simak penjelasannya dari kami jasa marka jalan di bawah ini.
Marka Membujur
- Garis utuh, berfungsi sebagai tanda larangan bagi para pengendara agar tidak melintas garis tersebut.
- Garis putus-putus, diperuntukkan sebagai pembatas jalur yang berfungsi dalam mengarahkan lalu-lintas atau sebagai tanda bahwa akan ada Marka Membujur yang berupa garis utuh di depan.
- Marka Garis ganda. Jenis marka berupa garis ini terdiri dari dua jenis garis yaitu garis utuh dan garis putus-putus. Berfungsi untuk menyatakan bahwa kendaraan yang berada pada jalur sisi garis utuh tidak boleh melintasi garis ganda tersebut. Sementara, para pengendara yang berada pada jalur sisi garis putus-putus diperbolehkan melintasi garis ganda tersebut.
- Garis ganda yang mempunyai bentuk dua garis utuh. Fungsi marka jenis ini yaitu sebagai tanda bahwa kendaraan dari masing-masing sisi jalur jalan dilarang melintasi garis tersebut.
Marka Serong
Marka serong yang berbentuk berupa garis utuh mempunyai arti bahwa kendaraan dilarang melintasi marka tersebut. Rambu marka ini juga sekaligus sebagai pemberitahuan awal atau akhir jalur pemisah jalan.
Selanjutnya, jenis marka serong yang dibatasi dengan adanya garis utuh diperuntukkan sebagai tanda bahwa area yang tersebut dilarang dimasuki kendaraan. Sementara, marka serong yang dibatasi dengan tanda garis putus-putus dipakai untuk menginformasikan bahwa kendaraan dilarang melewati area tersebut..
Marka Lambang
Fungsi marka jalan digunakan untuk menegaskan maksud dari rambu lalu-lintas. Marka lambang biasanya terdiri dari anak panah, segi tiga maupun tulisan. Fungsi marka jalan ini digunakan untuk menegaskan maksud dari rambu lalu-lintas.
Tujuan lain marka lambang yaitu sebagai tanda khusus untuk pemberhentian bagi mobil dan bus. Fungsinya agar lebih mudah saat menaikkan maupun menurunkan penumpang. Disamping itu pula, juga difungsikan sebagai pemisahan arus lalu-lintas sebelum mendekati persimpangan yang biasanya terdapat lambang berbentuk panah.
Fungsi Marka Jalan Lainnya
Marka lainnya misalnya marka untuk menyebrangi jalan (Zebra Cross) yaitu bentuk marka berupa garis utuh pada permukaan jalan. Umumnya marka zebra cross membujur tersusun melintang jalur lalu-lintas maupun marka berupa dua garis untuk yang melintang jalur lalu-lintas.
Sementara, marka sebagai tanda tempat penyeberangan sepeda memakai simbol berbentuk dua garis putus-putus. Biasanya jenis garis ini berupa bujur sangkar atau belah ketupat. Terdapat marka lainnya berupa paku jalan yang dapat memantulkan cahaya.
Baca Juga
Balon Udara
Paku jalan (Road Studs) terbuat dari material logam plastik atau keramik. Marka jenis ini digunakan sebagai tanda garis tengah jalan. Dimana paku jalan dilengkapi dengan bagian reflector (alamat pemantul cahaya) tujuannya agar terlihat pada malam hari. Berikutnya, terdapat marka yang disebut delineator. Marka ini terbuat dari bahan plastik atau fiberglass berbentuk lempengan tiang-tiang dan memakai cat berwarna merah maupun putih. Lempengan tersebut dapat memantulkan cahaya saat terkena cahaya lampu dari kendaraan pada malam hari. Fungsi marka jalan jenis ini diperuntukkan sebagai tanda pembatas tepi jalan.