Cara Cek Akreditasi Sekolah – memberikan pendidikan terbaik untuk si buah hati adalah semua keinginan orang tua.
Sekarang pun orang tua berbondong-bondong mendaftarkan anaknya ke sekolah unggulan baik itu di sekolah umum ataupun madrasah. Nah biasanya hal yang menjadi patokan bahwa sekolah tersebut terbaik ialah di lihat dari akreditasi yang dimilikinya.
Untuk mendapatkan akreditasi yang baik tentu sekolah melewati banyak proses sampai status pengakuan tersebut di berikan dari dinas terkait.
Tak heran jika orang tua atau calon peserta didik pun sangat selektif dan jeli ketika memilih sekolah dan madrasah yang akan di tuju.
Terkait penilaian akreditasi sekolah dan madrasah yang menjadi tolak ukur di nyatakan “terakreditasi” telah melalui tahapan sampai memenuhi kriteria yang telah di tetapkan sebelumnya dalam bentuk satuan nilai angka.
Syarat untuk pengusulan akreditasi adalah 1) adanya surat keputusan pendirian atau operasional sekolah/madrasah 2) adanya peserta didik pada semua tingkatan kelas 3) memiliki sarana dan prasarana pendidikan 4) adanya pendidik dan tenaga kependidikan 5) melaksanakan kurikulum yang berlaku 6) telah menamatkan peserta diddik.
Adapun komponen penilaian akreditasi terletak pada standar isi, standar prose, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian.
Adapun hasil akhir yang di dapat sekolah dan madrasah ialah berupa
- Akreditasi A (unggulan) dimana sekolah mendapat nilai akhir 91-100
- Akreditasi B (Baik) dimana sekolah mendapat nilai akhir 81-90
- Akreditasi C (Cukup Baik) dimana sekolah mendapat nilai akhir 71-80
- Bagi sekolah yang mendapat nilai akhir 61-70 dikategorikan kurang dan tidak terakreditas
- Bagi sekolah yang mendapat nilai akhir 0-60 dikategorikan sangat kurang
Penilaian tersebut pun berlaku bagi semua satuan pendidikan formal yang meliputi SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MAK, SLB dengan daftar lengkap yang ada di situs Datapendidikan.com.
Nah dibentuklah BANSM (Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah) berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012.
Fungsinya sebagai badan evaluasi mandiri untuk menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar pendidikan pendidikan.
Berikut langkah-langkah cara cek akreditas sekolah bagi calon siswa baru dan orang tua tanpa ribet:
- Sebelumnya cek kalian harus mengetahui Nomor Pokok Sekolah Nasional pada link https://referensi.data.kemdikbud.go.id/
- Setelah tahu langsung kunjungi laman website https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi
- Pilih provinsi
- Pilih kab/kota
- Pilih jenjang pendidikan yang dituju
- Status dari sekolah yang dituju
- Ketik tahun akreditasi
- Pilih peringkat akreditasi
- Masukan NPSN sekolah dan klik cari sekolah
- Selanjutnya akan muncul informasi terkait akreditasi sekolah tersebut
Demikian langkah-langkah cara cek akreditasi sekolah dengan praktis dan pastinya gampang. Sekarang tidak perlu susah lagi jika ingin mengetahui akreditasi sekolah yang akan dituju untuk menjadi sumber referensi saat akan menyekolah anak pada sekolah unggulan serta mempermudah juga mengingat sekarang sekolah menggunakan system zonasi. Semoga bermanfaat!