Info Wisata – Sekretaris Kabupaten Nukman di Lampung Barat hampir dipastikan akan menjadi Penjabat Bupati (Pj.) Lampung Barat. Hal ini disebabkan karena ia ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh.), menyusul habisnya masa jabatan Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin. Informasi yang dihimpun menyatakan bahwa surat keputusan (SK) penunjukan Nukman telah diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), namun SK tersebut belum diterima oleh Pemkab Lampung Barat. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Barat, Mazdan Bakri, mengakui bahwa pihaknya sudah menerima informasi bahwa SK Pj. bupati telah terbit, namun ia tidak bisa mengonfirmasi secara pasti karena SK tersebut belum diterima.
Diketahui, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Nukman ditunjuk oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Plh. Bupati pada tanggal 11 Desember 2022. Penunjukan ini berdasar surat keputusan Nomor 130/4853/01/2022. Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Karo Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Binarti Bintang kepada Nukman.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Barat, Mazdan menyatakan bahwa SK penunjukan Plh. Bupati berlaku mulai Minggu 11 Desember 2022, hingga pelantikan penjabat (Pj.) Bupati yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam SK tersebut juga disampaikan agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang selaku Plh. Bupati Lampung Barat, Nukman harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan secara tertulis hasil pelaksanaan tugas kepada Pj. Bupati setelah pelantikan Pj. Bupati Lampung Barat.
Nukman dianggap sebagai sosok yang digadang-gadang akan menerima mandat sebagai Pj. Bupati Lampung Barat. Sebelumnya, DPRD Lampung Barat mengajukan tiga nama penjabat (Pj.) Bupati yaitu Drs. Nukman, MM., Drs. Qodratul Ikhwan, MM., dan Ganjar Jationo, S.E, MAP. Namun, sampai saat ini belum ada kepastan yang pasti mengenai siapa yang akan dijabatkan sebagai Pj. Bupati Lampung Barat. Semua tergantung pada keputusan yang diterima dari Kementrian Dalam Negeri. Namun, Nukman dianggap sebagai kandidat yang paling potensial karena telah ditunjuk sebagai Plh. Bupati dan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik sampai pelantikan Pj. Bupati yang akan datang. Diharapkan pula, dengan pelantikan Nukman sebagai Pj. Bupati, dapat menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan di Lampung Barat sampai pelantikan Bupati baru yang akan datang.
Selain itu, Nukman diharapkan dapat menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD Lampung Barat dan memperhatikan aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan. Selain itu, Nukman diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nukman juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Lampung Barat dan memperkuat sektor ekonomi. Dalam hal ini, Nukman diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan yang diperlukan.
Secara keseluruhan, Nukman diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai Pj. Bupati Lampung Barat dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan di Lampung Barat. Ini akan sangat penting untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di Lampung Barat.