Info Wisata – Aksi pencurian fanel atau komponen kabel listrik In dan Out pada trafo milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mulai marak. Hal ini terjadi di dua titik yaitu di Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas dan Pekon Gunungsugih, Kecamatan Balikbukit, dini hari Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 03:00 Wib.

Operator Tekhnik ULP PLN Liwa Legiyo mengatakan bahwa kejadian ini ditandai dengan padamnya listrik di ratusan rumah warga. Setelah menerima informasi, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan kroscek. “Pelaku ini sepertinya memang sudah sepesialis, sebab fanel atau kabel In dan Out trafo ini masih dalam posisi menyala jika salah sedikit bisa fatal, dan pelakunya mengambil dengan cara memotong kabel tembaga tersebut,” ujar Legiyo.

Ia juga menjelaskan bahwa tegangan pada arus trafo tersebut mencapai sekitar 220/380 VOLT dan setiap satu trafo menghantarkan listrik ke 200 rumah. Sehingga dampak dari pencurian di dua lokasi tersebut terhitung pemadaman dialami sekitar 400 rumah. “Jadi ada sekitar 400 rumah yang listriknya padam sejak pukul 03:00 Wib tadi dan saat ini sedang upaya penormalan dengan memasang fanel baru,”jelasnya.

Menurut Legiyo, aksi pencurian kabel trafo tersebut memang marak terjadi karena nilai jual tembaga ditafsir mencapai Rp100 ribu untuk perkilonya sementara dalam satu fanel trafo terdapat 12 kabel tembaga In dan Out yang di prediksi beratnya mencapai puluhan kilogram. “Dari 12 kabel In dan Out ini beratnya bisa mencapai puluhan kilogram, dan harga tembaga perkilonya berkisar Rp100 ribu,”jelasnya.

Legiyo juga menyatakan bahwa peristiwa pencurian kabel listrik ini untuk wilayah Kecamatan Balikbukit terjadi untuk kedua kalinya dimana sebelumnya terjadi di Pekon Padangcahya dan didepan BRI cabang, kelurahan Waymengaku. “Ini kejadian kedua di Balikbukit dan soal kerugian belum bisa di hitung karena selain komponen listrik, tentu ada dampak kerugian lain akibat terjadinya pemadaman listrik ini,”imbuhnya.

Terkait maraknya aksi pencurian ini, pihak PLN telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan berharap agar polisi dapat segera mengungkap kasus ini. Selain itu, pihak PLN juga mengimbau masyarakat agar apabila terjadi pemadaman segera melapor ke petugas PLN serta dapat bersama-sama mengantisipasi agar hal serupa tidak terulang kembali.

Pelaku-pelaku pencurian ini harus ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, agar dapat menjadi pelajaran bagi pelaku-pelaku yang akan datang. Pihak PLN juga harus meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap trafo-trafo yang ada di wilayah tersebut agar dapat mencegah terjadinya kejadian seperti ini kembali.

Selain itu, dari sisi masyarakat, peran serta dalam menjaga keamanan dan keamanan trafo juga sangat penting. Masyarakat harus dapat menjaga dan memperhatikan kondisi trafo yang ada di lingkungan mereka, dan segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Pemerintah juga dapat mengambil tindakan preventif dengan memberikan sanksi dan hukuman yang tegas bagi pelaku pencurian komponen listrik seperti ini.

Secara keseluruhan, aksi pencurian komponen listrik seperti fanel atau kabel In dan Out pada trafo milik PLN merupakan suatu tindakan yang tidak hanya merugikan pihak PLN, tapi juga merugikan masyarakat yang mengalami pemadaman listrik. Oleh karena itu, perlunya kerja sama yang baik antara pihak PLN, pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah ini agar dapat menjamin ketersediaan listrik yang stabil dan aman bagi masyarakat.