PENDIDIKAN INKLUSIF (Bagian 3)

Implementasi Pendidikan Inklusif
Penempatan ABK di dalam sekolah reguler menuntut adanya rekonstruksi mendasar di sekolah sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya sumber daya dan dukungan dari semua peserta didik, pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua, komite dan masyarakat serta pemerintah harus diperkaya.
Hal-hal yg. perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif sebagai berikut :
1. Semua Anak Berada Dalam Kelas Reguler Sepanjang Hari Tak Terkecuali ABK.
Penting untuk dipahami bahwa pendidikan inklusif selayaknya menempatkan ABK sepanjang hari di sekolah reguler. Beberapa lembaga pendidikan yang mengaku sekolahnya adalah sekolah inklusi masih menempatkan ABK di ruang khusus yang berada di sekolah reguler (ruang terpisah) dan mengikutsertakan ABK dalam kegiatan belajar yang dianggap memungkinkan saja. Praktik persekolahan ini sebenarnya lebih dikenal dengan mainstreaming yang dipaparkan oleh Semuel A. Kirk (1986) dalam bukunya Educating Exceptional Children.
Pelaksanaan layanan pendidikan tersebut pada umumnya beralasan karena anak dianggap masih kesulitan (sebut saja: tidak bisa mengikuti pelajaran dan mengganggu) dalam mengikuti kegiatan kelas. Dengan demikian ABK perlu belajar tersendiri dan dalam ruangan tersendiri serta dengan guru tersendiri, meskipun masih dalam satu sekolahan. Bukankah ini masih berarti memisahkan mereka dengan teman sekelasnya meski di dalam sekolah yang sama ?
Beberapa kejadian menunjukkan bahwa layanan ini memberikan dampak sosial yang kurang menguntungkan bagi ABK maupun anak pada umumnya. ABK akan merasa kebingungan untuk beradaptasi sosial dengan lingkungan sosialnya. Mereka kesulitan untuk mengenal lebih jauh tentang temannya karena waktu untuk bersama dengan anak reguler terbatas (in-out….in-out). Bahkan kebalikannya, anak-anak reguler juga merasa kesulitan untuk membangun pertemanan dengan ABK dengan segala perbedaannya. Pada umumnya mereka canggung dan curiga karena asing dengan temanya yang berbeda. Bagaimana mereka bisa saling mengerti, mengenal, menghargai dan berbagi jika jarang bertemu dan bersama ?

2. Kurikulum Dan Pembelajaran Yang Fleksibel.
Penempatan ABK di dalam sekolah reguler merupakan upaya untuk saling mengahargai perbedaan, berbagi satu sama lain dan dapat berpartisipasi sesuai level keberfungsian dari setiap anak. Penting sekali bagi sekolah atau guru untuk menciptakan kurikulum yang fleksibel, artinya bagaimana sekolah atau guru mengelola materi, penggunaan pendekatan dan metode, media dan melakukan evaluasi yang dimodifikasi dan disesuaikan (akomodasi) dengan kebutuhan, kemampuan dan kontekstual yang didasari pada keragaman siswa sehingga memberikan kemanfaatan bagi semua.
Beberapa sekolah yang mendeklarasikan sekolahnya adalah sekolah inklusi terkadang masih dijumpai menggunakan kurikulum yang tidak fleksibel. Semua anak belajar yang sama dan cara yang sama. Ketika ABK harus mempelajari sesuatu yang sama dan cara yang sama, maka sekolah telah menganggap setiap anak itu sama. Sebagian besar guru beralasan karena adanya tuntutan materi yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu dan tercapainya kompetensi yang diharapkan. Ketika ABK tidak dapat mencapai kompetensi yang diharapkan, maka penting sekali guru untuk mengakomodasi yakni memodifikasi dan mengadaptasi kurikulum (baca: Torey, 2004). Pada kondisi tertentu, bagi ABK sangat tidak memungkinkan untuk menguasai kompetensi atau materi yang dituntut.
Dalam penyelenggaraan sekolah inklusi, sistem kurikulum mengikuti kebutuhan anak, bukan anak mengikuti sistem. Ada sebuah cerita sederhana sebagai ilustrasi pelaksanaan kurikulum di sekolah inklusi yang fleksibel. Ketika seorang bapak membelikan ”peci” bagi anaknya ternyata peci tersebut tidak muat. Bagi sekolah yang menyelenggarakan kurikulum secara kaku, maka pada cerita itu bapak akan meminta istrinya untuk mengambil pisau dan lalu bapak membelah-mbelah kepala anak agar peci dapat muat dipakai anak. Tetapi bagi sekolah yang inklusif, maka dalam cerita itu bapak akan mencoba memodifikasi dan mengadaptasi supaya peci itu dapat dikenakan mislnya dengan cara menambah velcro, memotong bagian belakang dan memberi karet atau menggantikan peci tersebut.
Lalu apa bedanya sekolah biasa dengan sekolah inklusi jika anak harus mengikuti kurikulum bagi anak-anak pada umumnya? Bukankah menggunakan kurikulum yang kaku/seragam berarti tidak memahami bahwa setiap anak itu berbeda?

3. Lingkungan Sekolah Yang Ramah Dan Mudah Diakses Oleh Semua Anak (Aksesibilitas).
Lingkungan sekolah yang ramah dan aksesibel merupakan lingkungan yang dirancang untuk semua anak. Lingkungan yang ramah dan aksesibel memberikan kenyamanan, kemudahan dan menunjang keefektifan aktifitas dan belajar selama di sekolah. Lingkungan yang ramah ditunjukkan dengan beberapa kondisi seperti kelas yang memiliki cahaya yang cukup, adanya ventilasi sehingga terjadi sirkulasi udara yang baik, kamar mandi yang bersih, ruang kelas yang bersih, gedung yang kokoh, dan sekolah yang memiliki halaman untuk bermain. Sedang lingkungan yang aksesibel seperti adanya tanda untuk memudahkan berjalan bagi anak tunanetra, jalan yang landai bagi anak dengan kursi roda, ruang kelas yang mudah diubah posisi meja dan kursi untuk belajar, dan sebagainya.
Aksesibilitas memiliki nilai mudah diakses dan independence. Lokasi/tempat, ruang yang dapat menjadikan aktifitas seseorang tidak terganggu. Asesibilitas juga harus membuat seseorang dapat melakukan secara mandiri. Karena seringkali fasilitas umum terlihat aksesibel, tetapi belum membuat seseorang mandiri dalam melakukanya.
Di sebuah sekolah yang mengaku telah mendeklarasikan sekolahnya sebagia sekolah ramah, penulis pernah bertanya kepada seorang siswa kelas 4 yang disertai hambatan gerak (Polio). Polio adalah kerusakan syaraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Lalu penulis bertanya, ”dik, apakah adik pernah merasa ingin pipis atau BAB (buang air besar)?. Apa yang adik lakukan?”. dia menjawab: ”saya berupaya/menahan diri agar tidak pipis atau Ee’! (BAB)”. Hal ini dilakukan karena toilet/kamar mandi tidak aksesibel bagi siswa dengan kondidi kaki lumpuh. Tempat BAB-nya tersedia untuk siswa yang bisa jongkok. Sedang siswa dengan hambatan kelayuan kedua kakinya tidak memungkinkan menggunakannya. Jadi selama 3-4 tahun, siswa ini menahan diri dan selalu gelisah selama di sekolah. Sunguh fantatstis !

4. Adanya Guru Pembimbing Khusus (GPK) Bagi ABK.
Guru Pembimbing Khusus (GPK) ialah guru khusus di sekolah umum yang tugas utamanya adalah memberikan bimbingan dan pelayanan kepada anak kebutuhan khusus yang mengalami kesulitan dalam mengikuti pendidikan di sekolah reguler. GPK juga memiliki tugas membantu menyusun kelengkapan instrumen identifikasi dan asesmen, membuat program pendidikan individual (PPI) bersama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran, membangun system koordinasi antara guru, pihak sekolah dengan orang tua siswa, memberikan bimbingan kepada anak berkebutuhan khusus dan memberikan bantuan (berbagi pengalaman) kepada guru kelas/guru mata pelajaran agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus baik dalam setting kelas inklusif dan individu.
Pada kenyataannya GPK secara prakmatis bertugas membantu guru reguler dalam proses belajar di dalam kelas. GPK duduk mendampingi ABK di dalam kelas saat guru reguler mengajar. GPK membimbing ABK untuk mengikuti kegiatan belajar di kelas seperti mengingatkan agar anak memperhatikan guru saat mengajar, menjelaskan tugas di kelas bila tidak paham, membantu ABK agar tetap duduk dan sebagainya. Hal ini dilakukan dengan tujuan membantu ABK agar dapat mengikuti kegiatan belajar secara efektif, proses belajar yang lancar dan kelak ABK dapat mandiri belajar dalam kelas reguler.
GPK dalam kontek tugas di atas sebenarnya kurang tepat meskipun dengan tujuan yang baik. GPK sebenarnya bukanlah semata bertugas mendampingi anak berkebutuhan khusus di kelas. Namun demikian bila hal itu dilakukan maka guru seyogyanya mengenalkan GPK sebagai guru yang akan membantu guru kelas dalam proses belajar mengajar dan membantu semua anak yang memiliki kesulitan, meskipun kenyataannya GPK akan lebih dominan membantu ABK yang di tempatkan di kelas reguler. Posisi GPK yang demikian menghindarkan ABK dari pelabelan yang semakin merendahkan harga diri ABK. ”Itu lho anak autis, itu lho anak nakal, tidak bisa membaca…….Nanti akan didampingi oleh Pak Joko. Kalau anak-anak nakal, bodoh, tidak bisa membaca maka kalian akan belajar sama Pak Joko di ruang khusus”. Hemmmmm……
GPK tidak terbatas pada fungsi pembimbingan dalam pembelajaran saja yakni melakukan pembimbingan, konsultasi, dan kolaborasi bersama guru mapel, guru kelas, guru BK, guru TIK, dan/atau orang tua. Namun demikian, GPK juga berfungsi menjadi sumber informasi bagi semua pihak yang terlibat dalam layanan pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus dan merencanakan dan melaksanakan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Ini semua menunjukkan betapa kompetensi GPK sangat memberi arti bagi kemajuan dan perkembangan pendidikan inklusif saat ini. Lebih lanjut tentang GPK akan dibahas pada tulisan selanjutnya.

5. Adanya guru yang ramah (welcoming teacher).
Tantangan yang besar dalam implementasi pendidikan inklusi adalah guru. Guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang ramah dan merespon berbagai situasi kelas serta adanya perbedaan setiap anak. Guru yang ramah memiliki karakteristik seperti kooperatif, bertanggungjawab, membuat persiapan pembelajaran, murah senyum, sabar, antusias untuk belajar, ingin maju, meghargai anak, memotivasi dan sebagainya. Sebaliknya sekolah inklusi sangat berlawanan dengan ciri guru yang tidak ramah misalnya galak, tidak peduli, egois, tidak punya perencanaan pembalajaran yang baik, suka menghukum, menunjukkan kejelekkan anak di depan kelas dan sebagainya.
Guru seyogyanya merespon anak dengan cara-cara yang ramah ketika anak-anak membutuhkan pertolongan. Di sebuah kelas II sedang belajar bahasa Indonesia yakni membaca cerita. Guru meminta salah satu anak untuk membaca nyaring dan sementara itu anak lainnya menyimak. Hingga pada baris tertentu guru menghentikan anak untuk membaca dan meminta anak lainnya untuk melanjutkan bacaan tersebut. Rasyad (bukan nama sebenarnya) memiliki kesulitan dalam membaca. Dalam proses kegiatan tersebut, Rasyad menunjukkan kecemasan dan berusaha untuk sembunyi di balik punggung temannya agar tidak ditunjuk oleh guru untuk membaca. Celakanya, guru tersebut malah menunjuk Rasyad untuk membaca padahal guru tersebut mengerti bahwa Rasyad tidak dapat membaca. Anak-anak serentak mentertawakan (meledek) kemampuan Rasyad. Mungkin maksud guru adalah memotivasi anak.
Paparan tentang Rasyad di atas menunjukkan bahwa secara tidak langsung guru tidak membuat anak berbagi, berpasrtisipasi sesuai level kemampuannya dan bahkan terkesan menunjukkan kelemahan Rasyad di depan anak-anak lain. Bagaimana harga diri Rasyad ? Mungkin Rasyad sangat membenci gurunya, pelajaran membaca dan mungkin persepsi tentang belajar atau sekolah adalah kegiatan yang menyebalkan, lalu enggan bersekolah dan akhirnya putus sekolah.

6. Adanya pusat sumber (Resource Center).
Implementasi pendidikan inklusif membutuhkan support system agar proses pendidikan berjalan dengan baik. Salah satu poin penting adalah adanya Unit layanan Disabilitas. Unit Layanan Disabilitas (ULD) adalah lembaga yang berperan membantu sekolah-sekolah inklusi yang terdekat. Dalam lembaga ini terdapat para ahli yang berkompeten untuk membimbing, memberikan bantuan, pelatihan dan memecahkan masalah berkaitan dengan peneglolaan kelas, pembelajaran, identifikasi, asesmen, pembuatan program pendidikan individual, pendidikan ABK di sekolah regular dan seterusnya. ULD dapat berbentuk dan diperankan atau didukung oleh Sekolah Luar Biasa (SLB), Pusat Terapi maupun klinik-klinik anak berkebutuhan khusus yang sekarang sedang menjamur. Pembahasan Unit Layanan Disabilitas akan dibahas pada tulisan selanjutnya.

7. Kemitraan sekolah, guru, pemerintah, instansi terkait, orang tua dan masyarakat.
Bagian terakhir ini merupakan bentuk kongkrit dari filosofi inklusi dimana berbagi dan kerjasama dari semua komponen pendidikan harus dilakukan. Bentuk kemitraan yang sederhana adalah kerjasama guru dan orang tua dalam memembuat perencaan, melaksanakan program dan mengevaluasi program. Tidak kalah pentingnya adalah sekolah bersama masyarakat terus mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai perbedaan, keragaman dan keanekaragaman. Tanpa kemitraan semua elemen pendidikan maka implementasi pendidikan inklusif kurang bisa berkembang secara optimal. Mari bekerja sama dan saling membantu.

Penutup
Sungguh indah pendidikan inlusif. Pendidikan yang mencoba mengahrgai perbedaan, keragaman dan keanekaragaman. Pendidikan yang menjadi tidak ada menjadi ada, tidak nampak menjadi nampak, terasing menjadi mengenal, terpingirkan menjadi bersama-sama. Pendidikan inklusif menekankan belajar belajar bersama dan berbagi (sharring), semua siswanya dapat berpartisipasi sesuai dengan level keberfungsiannya dan mencapai prestasi sesuai kemampuannya. Tapi memang implementasi pendidikan inklusif memiliki tantangan yang kompleks. Indonesia menuju pendidikan inklusif.

Salam Inklusi. Salam Hidup Bermanfaat!

Daftar Pustaka

Abdurahman,M. (2002). Landasan Pendidikan Inklusif dan Implikasinya Dalam Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan,Depdiknas
Booth, T., Ainscow, M. (2007) Inclusion Indicator. Development Of Learning And involvement in schools. Prague: Rytmus o.s.
Braillo Norway, (2000). Pernyataan Salamanca, tentang: Prinsip Kebijakan dan Praktek Dalam Pendidikan Kebutuhan Khusus, alih bahasa: Tarsidi,D, Jakarta
Direktorat PLB. (2004). Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Terpadu/Inklusi (Buku I-VIII), Mengenal Pendidikan Terpadu; Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Depdiknas
Direktorat PLB (2004). Menjadikan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP), Jakarta: UNESCO
Johnsen, B & Skjorten, M.,D. (2003) Education-Special Needs Education An Introduction. alih Bahasa Pendidikan Kebutuhan Khusus, Sebuah Pembelajaran (LIRP), Jakarta: UNESCO
Sunardi. (2002). Kecenderungan Dalam Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Dikti

 

Dr. Joko Yuwono/Kepala Prodi Pendidikan Luar Biasa & PSD LPPM UNS

JOKO YUWONO, Lahir di Solo, 19 Juni 1973. PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN Bersekolah di Solo dari SD, SMP, SMA hingga jenjang Perguruan Tinggi. Lulus dari Prodi. Pendidikan Khusus (PKh) FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta tahun 1997, saya hijrah ke Jakarta untuk mengaplikasikan keilmuan yang saya peroleh. Saya bekerja di sebuah pusat layanan anak berkebutuhan khusus (Autis dan Cerebral Palscy). Selama 3 tahun, Saya bekerja menjadi terapis, guru hingga Kepala SLB. Kemudian, pada tahun 2000, saya memulai mendirikan lembaga penanganan anak autis secara mandiri. Saya memiliki 3 lembaga, 2 lembaga penanganan anak autis di Jakarta dan 1 lembaga pendidikan anak usia dini/PAUD Tangerang. Pada tahun 2005, saya mengikuti seleksi masuk Program Master/S2, Jurusan Pendidikan Khusus (fokus: Pendidikan Inklusif). Kebetulan Program Master ini adalah Program Beasiswa kerjasama Direktorat Pendidikan Khusus Kemdikbud RI dan Braillo Norwey melalui Universitas Pendidikan Indonesia dan Oslo University di Bandung. Saya adalah angkatan ke 2. Selama dua tahun saya belajar tentang Pendidikan Inklusif. Setelah lulus, saya langsung melanjutkan Program Doktor pada Jurusan Psikologi dan Konseling. Selama 5 tahun, saya menempuh Program Doktor. Tahun 2012/2013 saya menyelesaikan sekolah. Jadi, 7 tahun saya bersekolah, menuntut ilmu, mondar-mandir Jakarta-Bandung. Saya menjadi guru/terapis di lembaga saya sendiri dan home visit (sejak 1997) di Jakarta sekitarnya. Saya juga pernah menjadi konsultan di Medan selama 2 tahun, 1-2 bulan sekali pergi ke Medan. Demikin pula di Jambi, Bandung dan Solo. Saya juga pernah jadi Konsultan di Sekolah Khusus di Jakarat, sebagai Tenaga Ahli di Direktorat PKLK Kemdikbud (2016) dan Konsultan di World Bank (2021) untuk Mengevaluasi Program Pendidikan Inklusif di Indonesia atas inisiasi Dirrektorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kemdikbud-ristek RI. Selain menjadi guru atau terapis, saya juga menjadi Dosen di beberapa Universitas seperti Universitas Katolik Atmajaya Jakarta Prog. PGSD dan Bimbingan Konseling sekitar 7 tahun, Universitas Islam Nusantara/Uninus Jur. Pendidikan Luar Biasa, Bandung selama 7 tahun dan MENDIRIKAN dan mengajar di Prodi Pendidikan Luar Biasa di Universitas Sultan Ageng Tirtayas Serang Banten selama 5 tahun. Dan tak disangka, akhirnya saya kembali ke kampung halaman, Solo. Saat ini, Saya mengabdikan diri di Prodi. Pendidikan Khusus FKIP UNS/Universitas Sebelas Maret Surakarta. Terima Kasih Prof. Dr. Ravik Karsidi, Prof. Dr. Sunardi, Prof. Gunarhadi, Prof. Munawir Yusuf dan juga Dr. Subagya yang memotivasi saya untuk kembali ke UNS Surakarta dan terus berkarya. KELUARGA DAN PENGALAMAN KERJA SRABUTAN Saya adalah anak ke 6 dari 9 bersaudara. Bapak saya adalah seorang sopir dan si Mbok adalah penjual gorengan dan nasi kucing di Kampung Sewu Jebres Solo. Penghasilan orang tua jauh dari pas-pasan. Sekolah terbata-bata. Saya harus bersekolah sambil bekerja waktu S1-S3, semuanya MANDIRI. Alhamdulilah. Berbagai pekerjaan pernah saya lakoni, jual jagung bakar, jual nasi, jualan es dawet, kuli bangunan, jualan alat kesehatan, jaga counter di Pasar Pagi Mangga Dua, jualan tas keliling hingga ke Pacitan dan Ponorogo, membuat tas dari sak semen (bungkus semen), hingga mengamen adalah cara untuk mempertahankan hidup dan bersekolah/kuliah. Selalu cemas setelah ujian akhir semester, dimana sementara mahasiswa yang lain kebanyakan sibuk memikirkan kemana mereka akan rekreasi/refreshing setelah menemouh ujian semesteran, saya justru dipaksa harus berpikir keras kemana mencari uang SPP yang pada waktu itu cuma Rp. 90.000-150.000. Alhamdulillah, selesai juga dan tak menyangka kini saya bisa bersekolah terus hingga tuntas, hingga Doktor. berkah anak dari si Mbok Penjual Nasi Kucing, jajanan khas Kota Solo (angkringan). Terima kasih Allah SWT. Apa yang saya tulis di atas bukan saya ingin menyombongkan diri, tetapi hanya berbagi pengalaman. Sekolah hanyalah tanda bahwa kita pernah belajar dan berpikir. Sekolah setinggi-tingginya adalah penting, lebih penting lagi adalah apa yang bisa kita lakukan setelah sekolah, apa yang bisa kita perbuat setelah sekolah! Terus Belajar dan Salam Hidup Bermanfaat!!