Berbagai pengertian pendidikan inklusif telah dibangun dari berbagai sudut pandang . Definisi pendidikan inklusif telah banyak dituliskan dan diucapkan diberbagai regulasi, buku, koran, majalah, seminar, symposium, televisi, perkuliahan, group WhatsApp (Group WA), perlombaan, perdebatan dan atau media dan forum-forum lainya. Definisi pendidikan inklusif dari berbagai sudut pandang ahli sangat beragam dan menunjukkan saling melengkapi, memberikan dukungan dan memperkuat praktik pendidikan inklusif di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Banyak sekolah yang telah ditunjuk dan atau mendeklarasikan diri sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Jumlah Kota/Kabupaten dan Propinsi yang telah mendeklarasikan sebagai daerah yang inklusif (ramah anak) di Indonesia semakin meningkat. Semangat pemerintah daerah dan sekolah untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi semua peserta didik tak terkecuali peserta didik dengan kebutuhan khusus harus terus diberikan dukungan.
Poin penting dari pendidikan inklusif adalah melindungi hak, memberikan akses, menghargai perbedaan dan non deskriminasi dalam pendidikan. Poin ini harus diterjemahkan dalam kebijakan, budaya dan praktik pembelajaran yang terbaik secara proposional dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif baik pada setting sekolah, perguruan tinggi, keluarga dan masyarakat. Tulisan ini membahas tentang sikap dan perilaku terkait dengan praktik-praktik yang mencerminkan implementasi dari konsep inklusif di sekolah, perguruan tinggi maupun di masyarakat.
- Guru Pembimbing Khusus (GPK) mendampingi ABK?
Pernyataan GPK mendampingi ABK adalah tidak salah. Ketika Joko (nama samaran) sebagai GPK hadir di kelas dan ditugaskan oleh guru kelas untuk mendampingi “Syahira” (ABK, nama fiktif) itu bukan suatu kesalahan. Tetapi ini akan memberikan dampak berkembangnya sikap dan perilaku yang tidak inklusif pada guru kelas ataupun GPK. Guru kelas akan berkecenderungan bergantung pada GPK. Pak Joko, andi tidak bisa baca, Pak Joko, Yudi tidak mau duduk, Pak Joko, Ani belum bisa bicara, Pak Joko, Betti belum bisa nulis dan keluhan-keluhan lainya. Ini semua terjadi karena salah dalam mengkonsepsikan dan mempraktikan GPK dalam sekolah inklusi.
Rekomendasi saya adalah konsep GPK bukan utama untuk mendampingi ABK di kelas atau sekolah inklusi. Dalam praktik kolaboratif di kelas, GPK sebaiknya dikenalkan oleh guru kelas dengan cara menjelaskan: “Anak-anak, ini ada Pak Joko. Pak Joko adalah guru, teman ibu. Pak Joko dan Ibu akan belajar bersama-sama dengan anak-anak. Jika anak-anak memiliki kesulitan, anak-anak boleh bertanya kepada Pak Joko atau Ibu guru. Ok?”. Jadi GPK untuk semua anak. (all students). Bahwa nanti Pak Joko akan DOMINAN kepada Syahira (ABK) itu tidak masalah. Berbeda halnya jika Pak Joko dikenalkan hanya untuk duduk disamping Syahira karena Syahira ABK. Kira-kira bapak ibu bisa menduga bukan apa yang terjadi pada Syahira? Bagiamana respon anak-anak lain? Bagimana tanggungjawab atau keterlibatan guru kelas?
Saya menyarankan bagi guru kelas dan GPK jangan bersikap demikian; “Anak-anak, ini Pak Joko. Nanti mau damping si Syahira. Dia kan ABK toooo. Itu Pak Joko. Duduk saja di sampingnya. Ayo anak-anak tidak boleh brisik, jangan jalan-jalan. Kalau kamu jalan-jalan, nanti saya suruh Pak Joko pegang kamu, di ruang khusus sana. Mau, hayoooo?”, kata guru kelas malah manukit-nakuti. Lebih celaka lagi GPK nya bergaya;”Ya bu, siap bu. Biar Syahira saya urusnya. Nanti kalau susah tidak bisa ngikuti pelajaran, saya pindah saja ke ruang khusus”. Semoga tidak lagi terjadi. Berkolaborasilah!.
- Memberi Label secara Terbuka
Pada suatu hari, kami bersama rombongan bekunjung ke sebuah sekolah yang ditunjuk sebagai salah satu sekolah inklusi terbaik di daerahnya. Sekolah ini menjadi percontohan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Kami masuk ke area halaman sekolah disambut dengan meriah; anak-anak dan guru berbaris, tarian, dan musik anak-anak, begitulah ceremonial yang biasa dilakukan di sebuah sekolah dengan maksud menghargai dan mengormati tamu.
Kami diarahkan ke sebuah ruangan dan ada pertunjukkan anak-anak. Kami melihat dan menikmati pertunjukkan berasama. Di tengah-tengah pertunjukkan, kepala sekolah memegang mic dan memberikan uraian tentang siapa-siapa saja yang menari. Sungguh terkejutnya kami ketika kepala sekolah memberikan tebakan agar kami menjawabnya. “Ayooo, bapak ibu tebak mana yang termasuk ABK, mana yang kira-kira ABK?”. Kami semua kaget, kenapa mesti ada pertanyaan seperti itu. Kami tahu maksud dari kepala sekolah, namun itu semua sebenarnya tidak penting. Biarkanlah masyarakat, kami belajar secara perlahan mengetahui dengan cara kami dan dengan sendirinya, lebih menghargai tanpa mengungkapkannya di depan umum.
- Foto bersama
Kegiatan yang sering kali dilakukan oleh masyarakat adalah berfoto bersama dengan ABK. Saya tidak tahu persis apa sebenarnya motivasi dari kegiatan berfoto bersama yang dilakukan oleh sebagian anggota masyarakat kita bersama dengan ABK. Pada umumnya cara yang mereka lakukan (sebut saja dalam sebuah kunjungan) adalah meminta atau menyuruh, bukan mengajak ABK untuk berfoto bersama. Celakanya lagi adalah cara berpose dan menempatkan ABK dalam mengambil gambar yakni menempatkan ABK pada “center” pengambilan foto. Orang disekitarnya bergaya, yang secara tidak langsung menguatkan posisi “ABK sebagai POIN” di foto tersebut. Cara ini sedikit tidak inklusif.
Etikanya adalah kita menanyakan terlebih dahulu kepada anak apakah anak-anak (baca: ABK) bersedia untuk berfoto bersama. Jika anak-anak menjawab tidak bersedia, atau terlihat menolak, maka sebaiknya foto bersama tidak dilakukan. Silahkan berfoto tanpa mengikutkan ABK.
Saya merekomendasikan kalaupun mengajak berfoto, ajaklah semua anak dan biarkan ABK mencari posisinya sendiri, tidak perlu menempatkan ABK di bagian tertentu sebagai poin. Biarkan mereke menentukan posisinya baik dipinggir, ditengah, sembunyi, di depan atau di belakang. Ya, saya tahu mungkin agar menghasilkan gambar yang baik jika ditata anak ada di tengah deket dengan “tamu kehormatan” atau anda sendiri. Tapi bisa jadi hasil foto itu akan digunakan untuk menunjukkan bahwa kita pernah berfoto dan ada ABK di dalamnya. Pointing!
- Meng-upload foto atau video
Hasil foto atau video berasama anak-anak (ABK) sebaiknya tidak di-upload atau diunggah di media sosial atau umum tanpa seijin keluarganya. Secara etika itu tidak dibenarkan.
Saya merekomendasikan agar minta ijin terlebih dahulu kepada anak tersebut atau orang tua. Sebagai contoh, saya pernah melakukan penelitian yang dalam penelitian tersebut membutuhkan dokumen berupa video tentang ABK. Saya meminta ijin kepada orang tua dengan perjanjian bahwa saya akan mengambil video anak dan akan saya gunakan untuk presentasi. Saya memastikan bahwa video itu digunakan hanya untuk presentasi hasil penelitian dan setelah itu akan dihapus berama dengan orang tua. Memastikan bahwa video itu tidak sampai ke tangan orang lain adalah prioritas.
- Mung”epuk-epuk” Kepala ABK
Mung”epuk-epuk” kepala adalah tindakan seseorang untuk menunjukkan sesuatu dengan menyentuhkan telapak tangan di atas kepala seseorang. Tindakan ini seringkali ditunjukkan oleh guru ketika ada kunjungan oleh pengawas atau pejabat daerah/pusat yang berkunjung ke sekolah (kelas) untuk melihat kegiatan belajar. Saking ingin tahunya, pengawas atau pejabat tersebut bertanya secara langsung “mana ibu, anak yang ABK di kelas ini?”. Guru menunjukkan kepada pengawas atau pejabat tersebut dengan mung”epuk-epuk” kepala ABK. “Ooo iya ini too….bener…kelihatan kok kalau ABK”. Kebayangkan apa yang terjadi pada ABK dan reaksi anak-anak lain yang ada di kelas?. Sungguh tidak inklusif!
Saya merekomendasikan kepada pangawas atau pejabat tersebut untuk menanyakan kepada guru atau kepala sekolah terlebih dahulu di dalam ruang kepala sekolah/guru. Tanyakan ABK ada di kelas berapa, namanya siapa, duduknya dibangku urutan keberapa dan lain-lainya. Tidak di depan orang lain. Selanjutnya, pengawas atau pejabat tersebut dapat masuk ruangan dengan menyapa semua anak. Tidak langsung menuju ABK yang dimaksud. Pengawas atau pejabat tersebut mungkin bisa menyapa semua anak dan melanjutkan menyapa mulai dari urutan paling depan dengan memberikan pernyataan yang positif, “eeeh….cantik banget….siapa namamu….waah…tulisanya bagus sekali, dan seterunya. Sambil berjalan yang pada giliranya menuju ABK yang dituju. Jadi tidak dengan cara interograsi langsung kepada ABK di depan anak-anak lainnya !
- Menghukum anak
Saya pernah mengantar anak pergi ke sekolah dimana anak saya belajar. Ketika saya berjalan di teras, terdapat beberapa anak di samping pintu kelas bagian luar sedang menulis. Seorang guru berdiri di pintu. Saya bertanya “Ibu, kenapa anak-anak ini menulis di sini?”. “Biar kapok!” Jawab ibu guru dengan sedikit tegas. “Bagaimana kalau menulisnya di meja bagian belakang atau ruang guru,” saran saya. “Tidak ada!”, jawab ibu guru dengan tegas. Lalu saya bertanya, “Ibu guru tahu tidak apa yang dipikirkan anak ini terhadap ibu?”. Saya langsung menlanjutkan kalimat setelah melihat ibu guru itu sedikit menatap saya dan mengkerutkan dahinya. “Anak ini berpikir ibu itu menyebalkan!. Pelajaran bahasa Indonesia itu tidak enak! Sekolah itu tidak asyik, tersiksa!”.
Saya merekomendasikan bagaimana kalau guru berkoordinasi dengan orang tua di rumah. Guru dapat menanyakan hal-hal terkait masalah anak, kenapa tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Bisa jadi banyak variable alasanya; orang tua yang sibuk, anak belum mandiri, anak selalu lupa, mungkin orang tua sedang mengurusi saudaranya yanglagi sakit, orang tua tidak bisa membantu karena tidak mengerti bagaimana cara membantunya, dan lain sebagainya. Dari hal itu guru mengetahui masalah dan kebuthannya. Akhirnya, guru dapat membuat solusi bersama orang tua guna memperbaiki perilaku anak tidak mengerjakan PR.
- Membaca Nyaring
Apakah di sekolah bapak ibu masih ada pelajaran membaca nyaring?. Membaca nyaring dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kemampuan membaca lancar anak di kelas dengan teknik membaca keras secara bergiliran. Joko adalah satu-satu peserta didik yang belum bisa membaca dengan lancar di kelas 3. “Santi, bacaaa….Doni lanjutkan, Susi lanjutkan….giliraaaaan Jokoooo”, perintah guru.
Apa yang terjadi pada Joko saat proses belajar membaca nyarig berjalan? Joko panik? Tertekan? Takut? Gemetaran? atau Gelisah?. Saya menduga Joko akan menunduk dan berusaha bersembunyi dibalik punggung temannya yang duduk di depanya. Joko berharap tidak akan ditunjuk oleh guru kelasnya. Tapi celakanya guru itu malah menunjuk Joko untuk membaca nyaring sebagai giliranya. “paaa…paa…paaak….taa…taaa…mi….taaa…niiii…mmeeecaa….men…”.
Apa yang bisa kita duga respon dari anak-anak lain di kelas? Anak-anak lain langsung tertawa bersama, menyoraki Joko, saling berbisik tentang Joko, menunjuk-nunjuk Joko, dan lain-lainya. Lebih celaka lagi adalah guru kelasnya memberikan pernyataan yakni, “Anak-anak….jangan ditiru yaa si Joko ini. Sudah kelas 3 kok tidak bisa membaca. Mau jadi apa kamu. Makanya belajaaar!. Orang tua kamu tidak mengajari kamu ya?. Anak-anak harus rajin belajar ya, jangan seperti Joko. Nanti kamu bisa jadi bodoh karena tidak bisa membaca. Joko, ntar kamu bisa nggak naik kelas”.
Saya sering mendengar bahwa pada umumnya guru melakukan hal itu untuk memberi motivasi kepada Joko. Apakah itu yakin memberi motivasi? atau malah menjatuhkan harga diri Joko di depan anak-anak lainya?. Sementara itu guru tahu persis bahwa Joko memang memiliki kesulitan membaca. Menunjukkan kejelekan atau kelemahan anak di depan anak lain adalah cara yang tidak harapkan. Tidak inklusif!.
Saya merokomendasikan kepada guru jika melakukan kegiatan membaca nyaring, guru tidak perlu meminta Joko untuk membaca nyaring sebagaimana anak lainya, karena guru sudah tahu bahwa Joko tidak bisa membaca. Guru dapat mendekati Joko untuk membantu meningkatkan kemampuan membacanya, sementara anak-anak lain membaca nyaring secara bergiliran. Guru selanjutnya bisa memberikan tugas anak-anak membaca secara kelompok untuk saling membantu meningkatkan keterampilan membaca semua anak. Lalu memahami isi bacaan secara kelompok juga. (kolaboratif learning approach).
- Menahan BAB selama 3 tahun di Sekolah
Aksesibiltas adalah salah satu topik penting terkait dengan isu pendidikan inklusif. Publik dituntut untuk menyediakan sarana dan prasarana sebagai tools untuk mencapai kemandirian dan kesetaraan ABK dalam kehidupannya. Ini artinya kantor pemerintah, bank, mall, masjid, gereja, pasar, lembaga perguruan tinggi dan sekolah serta tempat publik lainya, juga dituntut untuk menyediakan fasilitas yang mudah diakses sehingga menjadikan ABK mandiri. Itu goal-nya!
Salah satu pengalaman saya, saya berkunjung di sebuah sekolah yang menyatakan dirinya adalah sekolah inklusi yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan sekolahnya menerima ABK. Salah satu ABK-nya adalah “Naufal” (nama samaran). Ia duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Naufal memiliki hambatan gerak. Naufal memiliki kondisi dimana kedua kakinya mengecil, layu, sehingga kedua kakinya tidak berfungsi sebagaimana layaknya anak-anak yang lain. Naufal menggunakan kursi roda.
Ketika saya bertemu dengan Naufal, saya mengobrol dan Naufal menyatakan senang bersekolah di SD Inklusi tersebut. Dalam obrolan tersebut saya bertanya, “Apakah Naufal pernah berasa mau pipis dan buang air besar (BAB)?”. “Iya”, jawab Naufal. Lalu saya melanjutkan memberi pertanyaan, “Apa yang kamu lakukan kalau pingin pipis atau BAB?”. Naufal bingung menjawabnya. Setelah beberapa saat Naufal menjawab setengah berbisik. “Saya tahan paak”.” Manahaaaan???”.
Ya. Naufal menahan diri untuk tidak pipis dan BAB selama di sekolah. Itu artinya selama hampir 4 tahun Naufal gelisah dan cemas ketika di sekolah. Takut kalau berasa ingin pipis atau BAB. Naufal selanjutnya mengaku jika merasa ingin pipis atau BAB, dia pulang ke rumah.
Saya sudah tahu bahwa sekolah punya toilet tetapi toilet jongkok, bukan toilet duduk. Naufal membutuhkan toilet yang duduk. Dari kelas ke toilet jalanya naik turun sehingga menyulitkan gerak kursi roda. Kadang di sekolah terdapat toilet duduk, tetapi khusus untuk kepala sekolah, guru dan tamu. Itupun ukuran pintunya tidak bisa diakses oleh kursi roda jika Naufal membutuhkan. Hmmmmm…..
Saya merekomendasikan agar sekolah membuat sarana toilet yang bisa diakses oleh semua warga sekolah, termasuk ABK. Mungkin bisa dengan cara minta bantuan pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi untuk membangun toilet yang aksesibel. Jika itu terlalu lama karena harus menunggu penganggaran, mungkin guru bisa iuran, satu bulan Rp. 10.000 per guru. Atau menerima bantuan dari orang tua. Jika sekolah negeri dilarang, dengan iuran Rp. 10.000 per bulan dengan sejumlah guru tertentu mungkin 1-3 tahun toilet dapat diwujudkan. Rekomendasi saya mungkin terlehat “lucu”, tetapi saya hanya ingin menyampaikan bahwa sekolah selalu punya keinginan untuk menjadi lebih baik. Itu adalah Inklusi! Setidaknya ada rencana aksi untuk mewujudkan sarana prasarana yang aksesibel bagi semua anggota masyarkat sekolah. Simple bukan?.
- Bupati yang Joos!
Suatu hari bupati itu bercerita kepada saya tentang kisah kunjungannya ke SD. Bupati itu bercakap-cakap dengan anak-anak di halaman. Bupati menanyakan kabar anak-anak, menayakan sudah sarapan belum, senang tidak bersekolah di SD tersebut, gurunya baik-baik tidak dan bercerita banyak hal sesuai dengan level berpikirnya ala anak-anak. Para pejabat lainya hadir; kepala dinas pendidikan, pengawas, kepala sekolah dan guru-guru lainya mendimpingi di sekelilingnya. Sungguh meriah.
Bupati itu melanjutkan ceritanya dengan semangat kepada saya. Beliau menjelaskan bahwa dirinya bercengkrama dengan anak-anak di SD sambil berdiri, tidak formal. Beberapa saat ada satu anak yang seringkali mondar-mandir, lompat-lompat dan tertawa kecil di antara kerumunan anak-anak dan bupati tersebut. Bupati ini sesekali menanggapi dengan santai anak tersebut sambil terus bercengkrama dengan anak-anak yang lain.
“Saya kaget Pak Joko!”, kata dia. Kenapa? “Kepala sekolah itu menghampiri saya dan setengah berbisik ke arah telinga saya dengan mengatakan; “Mohon maaf ibu, siswa yang satu ini kurang satu setrip!”. “Saya MARAAAAAAAH Pak Joko!!!”. Bupati itu dalam hatinya maraah!!!!. Tapi beliau menahan diri karena dihadapan anak-anak. Sangat tidak inklusif bukan jika seorang Bupati marah-marah didepan anak-anak sekolah dasar?.
Saya merekomendasikan; sebaiknya kepala sekolah atau siapapun tidak memiliki pemikiran yang demikian, apalagi diucapkan!. Biarkanlah itu semua terjadi, karena sebenarnya dalam peristiwa itu Bupati, anak-anak, para pejabat yang mendampingi, pengawas, kepala sekolah dan guru bahkan anak yang diduga ABK, biarkan saling belajar beradaptasi, belajar memahami, belajar saling mengenal satu dengan yang lainya, dan belajar bagaimana seharusnya secara sosial kita menempatkan diri, belajar menghargai diri dan orang lain. Melahirkan perspektif tentang sebutan anak bagi para pejabat, warga sekolah, masyarkat umum harus terus dibangun.
10. “Nama Saya Joko, Bu Pujiiii?”
Ini adalah cerita pengalaman teman saya bernama Joko (nama samaran). Waktu itu Joko masih muda sekali dan sedang belajar tentang pendidikan inklusif. Kebetulan Joko memiliki guru yang memiliki hambatan penglihatan (visual impairment). Guru itu tidak bisa melihat; totally blind (buta total sejak kecil).
Pada suatu saat, Joko bertemu dengan beliau di sebuah sekolah. Lalu Joko menegur, “Pagi Bu Pujiii (nama samaran)”. Ibu Puji menjawab, “Pagii…, Siapa yaaa?”. Lalu Joko menjabat tangan beliau, “Ingat tidak….hayooo siapaaa….tebak buuu…saya siapa?”. Beliau berusaha keras mengingat saya….”Siapa yaaa?”….Setelah sekian pembicaraan terjadi, beliau baru ingat, “oooh….iyaaa ini Mas Joko yaaa….”. Nah, beliau akhirnya ingat.
Joko dan Ibu Puji terlibat percakapan yang cukup lama, menikmati sekali mereka berdua, sangat akrab. Setelah Joko mau pamitan, beliau mengatakan ingin menyampaikan sesuatu. “Apa ya Buuu?”, Tanya Joko. Ternyata beliau ingin menyampaikan atas keberatanya ketika Joko meminta beliau menebak dan mengingat-ingat siapa Joko pada saat pertemuan awal pada cerita tersebut. Beliau mengatakan bahwa Pak Joko punya kesan ingin mengetes seberapa ingatan seorang tunanetra. “Saya tahu Pak Joko tidak bermaksud demikian”, kata Beliau. Cara itu sungguh tidak inklusif!.
Dari cerita itu, Joko merekomendasikan sebaiknya bapak ibu jika bertemu dengan seseorang yang memiliki hambatan penglihatan, bapak ibu dapat mengatakan dengan “Halo Bu Puji, Saya Pak Joko dulu murid ibu di UNS!”. Itu simple bukan? Jangan meminta orang dengan hambatan penglihatan untuk mengingat-inngat kita. Jika nama Joko tidak masuk dalam referensi area atau kode tertentu, maka sulit untuk mengingatnya. Guru Joko mengatakan “saya akan kesulitan ketika saya bertemu dengan Pak Joko di Pasar Anyar, karena saya kesulitan mengorientasi diri Pak Joko dalam kontek area pasar. “Siapa ya nama Joko terkait di PasarAnyar?. Tapi kalau ketemu di Kampus, saya akan mudah mengingatnya, karena Joko hanya ada 3, Joko yang serius, Joko yang pendiam dan Joko yang humoris. Ini adalah Joko yang humoris”, begitu penjelasanya. Yaaayaaa…..atas penjelasan beliau akhirnya saya memahaminya. Simple bukaaaan?. Namaku Joko Bu Pujiii!
Masih banyak sebenarnya yang bisa menjelaskan tentang bagaimana sikap dan perilaku kita dalam kontek implementasi pendidikan inklusif. Banyak orang penggiat inklusi baik pejabat pemerintahan, kepala dinas, pengawas, kepala sekolah, guru, dosen, orang tua dan masyarakat umum yang tahu pendidikan inklusif tetapi pada masih membutuhkan dukungan pengetahuan dan pengalaman bagimana juga bersikap dan berperilaku inklusif. Jangan mengaku mengerti pendidikan inklusif, tetapi sikap dan perilaku kita tidak mencerminkan inklusif.
Salam Inklusif.
Salam Hidup Bermanfaat!