Saya mendatangi sekolah itu dan bertanya kepada beberapa guru dan Kepala Sekolah itu. Ibu Shely namanya.
“Kakek dan Ibu dari Nur Aziza tiba-tiba menangis dihadapan saya, saya kan bingung pak. Setelah saya tanya baik-baik ternyata mereka berharap anaknya jangan ditolak untuk bersekolah di sini. Mereka bilang anaknya tidak bisa berjalan, pakai kursi dorongan bayi sebagai alat mobilitasnya. Sambil nangis, kakek dan ibu Nur Azizah memohon anaknya diterima di sekolah ini. Rupanya mereka takut buah hatinya tidak diterima di sekolah ini”. Demikianlah petikan keterangan Ibu Kepala SD Muhammadiyah Bonjognangka Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten, Ibu Shely.
Kenapa SD ini menerima Nur Azizah, padahal guru-guru di sini belum pernah mengikuti pelatihan tentang bagaimana mengajar di kelas yang di dalamnya terdapat peserta didik berkebutuhan khusus? “Ya, saya kasihan saja. Kalau tidak diterima anak-anak seperti Nur Azizah nanti sekolahnya gimana. Kami memang belum pernah ikut pelatihan terkait masalah ini. Sekolah kami juga bukan yang ditunjuk atau memiliki SK sebagai peneyelenggara pendidikan inklusif”, demikian penjelasan Ibu Shely, Kepala SD Muhammadiyah Bojongnangka Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Banten.
Akhirnya saya, mungkin juga pembaca semua lega mendengar kabar bahwa Nur Azizah mendapatkan tempat bersekolah di SD Muhammadiyah Bonjongnangka Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Banten. Jarak dari rumah Nur Azizah ke sekolah sekitar 1 km, dengan menggunakan sepeda ibunya mengikatkan dorongan bayi sebagai alat mobilitas dan tempat duduknya di kelas nanti. Ibunya bersemangat dan tidak sedih lagi. Demikian pula kakek dan neneknya. Siapa sih ibu atau kakek nenek yang jika melihat anak/cucunya, berkebutuhan khusus, tidak mendapatkan sekolah? Pasti sangat hancur hatinya. Tapi sekarang, Nur Azizah mendapatkan tempat untuk belajar, mungkin tidak muluk-muluk keinginanya. Nur Azizah tidak ingin jadi menteri, bupati, direksi, atau selebriti. Nur Azizah hanya ingin memiliki teman bermain, makan bersama, menggar bersama, membaca bersama, bercerita, tertawa, dan riang gembira bersama dengan teman-teman di sekolahnya. Sederhana bukan?
Yah, saya hanya ingin mengatakan bahwa ternyata untuk berbuat baik; sebenarnya tidak harus menunggu SK atau ditunjuk sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Sekolah yang sebelumnya Kami kunjungi memang tidak ditunjuk sebagai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPPI). Ketiga Sekolah Negeri I, II dan III Kampung Bambu memang tidak ditunjuk sebagai SPPPI. Mungkin itu dasar alasan tidak menerima Nur Azizah atau mungkin alasan yang lainnya. Tidak salah memang. Tetapi kenapa ada sekolah yang tidak punya SK sebagai SPPPI mau menerima Nur Azizah? Apa sekolah yang tanpa ada SK sebagai SPPPI dilarang menerima anak berkebutuhan khusus? Saya pastikan jawabnya adalah TIDAK DILARANG!. Lalu kanapa menolak? Saya memahaminya sekaligus tidak mengerti kenapa sekolah tidak menerima Nur Azizah.
Kita berharap dimasa yang akan datang guru mengetahui dengan benar bagaimana cara memberi layanan pendidikan, pembelajaran dalam kelas yang di dalamnya terdapat peserta didik yang berbeda. Tentu dukungan pemerintah daerah (Kabupaten/Kota) maupun Pusat sangat diharapkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam melakukan pengelolaan kelas yang terdapat peserta didik yang beragam. Tetapi dalam konsep Sekolah Merdeka , Guru Penggerak sebenarnya dapat memulai meningkatkan pengetahuan (banyak sumber belajar) dan mengembangkan kreatifitas dan inovasi pembelajaran secara mandiri, sambil menunggu dukungan Dinas Pendidikan terkait memberikan penegathuan dan pelatihan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif. Sekolah harus Merdeka, Guru harus Bergerak!
Tetap semangat Nur Azizah. Selamat memulai belajar bersama teman-teman barumu. Tetap semangat guru-guru Indonesia. Menjadi guru, mencerdaskan pikiran dan mengasah budi pekerti anak-anak bangsa adalah tugas yang mulai. Mengajarlah untuk semua anak, tak terkecuali anak-anak berkebutuhan khusus/Disabilitas. Menjadi guru jangan pilih kasih. Bagaimana perasaanmu jika Nur Azizah adalah anakmu? Cucumu? atau keponakanmu? dimana dia ditolak oleh sekolah, padahal sekolah itu jaraknya hanya kurang dari 100 m dari rumahnya.
Saya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kota semakin meningkatkan bentuk layanan pendidikan inklusif dan memberikan bekal kepada guru-guru agar semakin tahu bagaimana membantu anak-anak berkebuthan khusus di sekolah umum.
Salam Hidup Bermanfaat!