1. Harga Jual Mobil Pasti Lebih Murah
Faktor harga bisa dibilang adalah kelebihan utama membeli mobil atas nama PT. Tak tanggung-tanggung, konsumen bisa saja menjumpai mobil yang dijual dengan harga lebih rendah Rp5 juta sampai Rp10 juta dibanding pasarannya.
Tapi hal itu memang dikembalikan lagi kepada kondisi dan jenis mobilnya.
Dengan harga lebih murah, jangan buru-buru berburuk sangka bahwa kondisinya pasti jelek. Harga mobil atas nama PT lebih murah karena pasar yang sudah terbentuk memang demikian.
Tak semua orang berminat membeli mobil atas nama PT dengan segala anggapan miring yang menyertainya. Hal tersebut membuat peminat mobil bekas atas nama PT cukup terbatas.
Jika bukan mereka yang memang sudah mengerti seluk beluknya. Calon pembeli umumnya datang dari kalangan pedagang yang mencari suplai untuk dijual kembali. Baca juga gadai bpkb mobil di pegadaian
Maka itu harga mobil atas nama PT bisa dipastikan lebih murah dibanding pasaran.
2. Kondisi Bisa Jadi Lebih Terawat
Hal ini memang tergantung dari perusahaan dan peruntukkan mobil tersebut. Sebagai contoh, mobil dinas yang digunakan oleh petinggi perusahaan besar pastinya akan mendapat perawatan cukup baik.
Selain rutin servis, sparepart yang digunakan juga kemungkinan selalu orisinal.
Mobil-mobil semacam itu juga umumnya “dipegang” oleh seorang supir jadi tidak terlalu banyak tangan yang menggunakannya.
Nah, mobil-mobil semacam inilah yang idealnya menjadi prioritas dalam perburuan kendaraan eks perusahaan.
Walaupun tak bisa disangkal selain itu juga banyak mobil atas nama perusahaan yang kondisi kurang layak. Bahkan mungkin jumlahnya lebih banyak dibanding dengan yang terawat.
Intinya adalah jangan buru-buru menganggap semua mobil eks perusahaan kondisinya jelek. Hal yang paling penting adalah mendapatkan unit yang sesuai antara harga dan kondisi. Baca juga baca artikel Gadai BPKB Mobil
3. Pajak Lebih Murah
Ketika membeli mobil atas nama perusahaan bisa dipastikan konsumen juga akan memiliki kewajiban untuk membayar pajak tahunannya walaupun belum mutasi ke nama pribadi.
Tak perlu khawatir, pasalnya pajak mobil atas nama perusahaan lebih murah dibanding atas nama pribadi untuk tipe yang sama. Selisihnya sekitar Rp500 ribuan sampai Rp600 ribuan.
Fakta lain, mobil atas nama perusahaan juga tidak dikenakan pajak progresif.
Tapi kelebihan-kelebihan ini hanya bisa dinikmati selama mobil masih menggunakan nama PT. Jika suatu saat Anda memutuskan untuk mutasi ke atas nama sendiri maka peraturan pajaknya sama saja dengan mobil pribadi. Wujudkan impian anda untuk Gadai BPKB Mobil