Seperti Apa Asuransi Kendaraan

Salah satu jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan dari kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor bagi para pemegang polis. Kerugian atau kerusakan yang ditanggung oleh pihak penyedia jasa asuransi kendaraan bermotor antara lain:

  • Kecelakaan lalu lintas seperti benturan, tabrakan, hingga terperosok
  • Perbuatan jahat dari orang lain
  • Pencurian
  • Kebakaran

Asuransi kecelakaan diri merupakan suatu asuransi atau pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi atas risiko kecelakaan yang menyebabkan tertanggung mengalami kematian, cacat tetap, cacat sementara, atau membutuhkan perawatan/pengobatan di fasilitas kesehatan. Asuransi ini dibutuhkan oleh siapapun agar dapat mengurangi risiko kerugian finansial yang ditimbulkan akibat suatu kecelakaan. Adapun yang dimaksud dengan risiko kecelakaan yaitu suatu kejadian atau peristiwa yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan dan mengandung unsur kekerasan.  Sebelumnya cek artikel menarik di Ayoasuransi. Beberapa jenis kecelakaan yang dijamin dalam polis asuransi tersebut?

a.       Keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, kecuali tertanggung dengan sengaja memakai obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui akibat-akibat buruknya termasuk juga pemakaian obat-obatan terlarang;

b.       Terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai akibat tertanggung dengan tidak sengaja terjatuh ke dalam air atau suatu zat cair lainnya;

c.        Mati lemas atau tenggelam;

d.       Masuknya virus atau kuman penyakit ke dalam luka yang diderita sebagai akibat dari suatu kecelakaan yang dijamin polis;

e.       Komplikasi atau bertambah parahnya penyakit yang disebabkan oleh suatu kecelakaan yang dijamin dalam polis, selama dalam perawatan atau pengobatan yang dilakukan oleh dokter.

About the author

Najwa

View all posts