Tidak Hanya Diri Sendiri, Kendaraan Juga Perlu Dilindungi

Kendaraan merupakan kepentingan esensial yang diperlukan manusia untuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Kendaraan mempermudah manusia untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Tanpa kendaraan, mobilitas manusia akan terhambat begitu pula dengan aktivitas yang mengikutinya. Pada masa sekarang ini, kendaraan tidak lepas dari kehidupan manusia. Jenis-jenis kendaraan pun semakin banyak baik itu model maupun fungsinya. Tidak hanya menjadi pelengkap kebutuhan, kendaraan juga menjadi objek koleksi bagi manusia. Banyak orang dengan berbagai alasan memiliki kendaraan lebih dari satu.

Pentingnya kendaraan dalam kehidupan membuat orang-orang melakukan usaha untuk melindungi kendaraan yang mereka miliki. Mengingat harga kendaraan yang tidak murah, kerusakan atau cacat pada kendaraan akan mempengaruhi efektifitas dan estetika dari kendaraan tersebut. Untuk itu dibuatlah produk asuransi yang menawarkan jasa pada kendaraan. Asuransi untuk kendaraan tidak kalah pentingnya dengan asuransi untuk manusia. Sama seperti manusia, kendaraan juga perlu pertanggungjawaban apabila terjadi sesuatu dengannya.

Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi khusus kendaraan, di mana risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan dialihkan kepada perusahaan asuransi. Dalam pemilihan asuransi kendaraan hal-hal yang perhatikan adalah kekuatan keuangan (security), jasa (service) dan biaya atau beban. Asuransi kendaraan terbagi ke dua jenis yaitu asuransi kendaraan untuk mobil dan motor. Kedua moda transportasi ini merupakan kendaraan yang paling sering digunakan masyarakat untuk bepergian baik secara individu maupun dengan angkutan umum.

Asuransi kendaraan bermotor memberikan jaminan ganti rugi kepada Tertanggung terhadap kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor atau kepentingan lain yang dipertanggungkan. Untuk mendapatkan asuransi kendaraan diperlukan persyaratan umum sebagai berikut yaitu:

  1. Berusia di atas 17 tahun
  2. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku
  3. Status kepemilikan kendaraan yang akan diasuransikan harus sah diakui oleh hukum
  4. Kendaraan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum

Sedangkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan asuransi kendaraan adalah:

Foto kendaraan:

  1. Bagian kiri, kanan, depan dan belakang kendaraan secara menyeluruh
  2. Dashboard dan tongkat transmisi
  3. Cacat semula apabila ada
  4. Aksesoris atau peralatan non standar beserta harga  apabila ada
  5. Melampirkan BSTK dari dealer (khusus untuk kendaraan baru)

Foto identitas diri pemilik:

  1. SIM atau KTP yang masih berlaku
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku

Kendaraan yang mengalami musibah akan mendapatkan hak jaminan asuransinya apabila mengalami kondisi seperti kendaraan mengalami tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok. Perbuatan jahat yang dilakukan pihak lain ke kendaraan maupun pengemudinya. Pencurian termasuk yang didahului atau disertai dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan

Mengalami kebakaran yang disebabkan oleh  sambaran petir, benda lain yang berdekatan, kerusakan alat yang digunakan untuk memadamkan kebakaran, dan dimusnahkan seluruhnya atas perintah pihak berwenang, dan kerugian yang disebabkan oleh peristiwa yang terjadi selama kendaraan bermotor yang didaftarkan berada diatas kapal penyeberangan.

Selain itu kendaraan juga akan mendapat jaminan asuransi apabila ada bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, angin topan, badai, banjir. Tindak terorisme seperti terorisme dan sabotase. Lalu apabila terjadi kecelakaan diri yang menyebabkan driver ataupun penumpang terluka.

Saat ini sudah banyak perusahaan yang menawarkan asuransi kendaraan bermotor baik itu asuransi konvensional maupun syariah. Masyarakat bisa memilih asuransi seperti apa yang dibutuhkan dan sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anut. Ada banyak perusahaan yang menawarkan asuransi mobil syariah terbaik maupun asuransi konvensional motor. Memilih asuransi tentunya diperlukan pertimbangan dan kesiapan yang matang. Untuk itu pertimbangkanlah asuransi dengan seksama demi kebaikan kendaraan dan juga Anda.